KPK Panggil Kader PDIP Hingga Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, pada Selasa, 14 Januari 2025.
Kelima saksi itu yakni Saeful Bahri selaku Kader PDIP; Saffar M Godam selaku PNS atau Plt Direktur Jenderal; Kusnadi selaku staf dari Hasto; Nur Hasan, selaku Security Satgas di kantor DPP PDI-P dan Jhoni Ginting, selaku karyawan BUMN.
KPK sebelumnya telah memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin, 13 Januari 2025. Dia dicecar penyidik soal barang bukti yang disita dari penggeledahan dua rumahnya beberapa waktu lalu.
"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain," kata Tessa Mahardhima di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tessa menjelaskan Hasto turut dicecar terkait perkara yang menjeratnya dan perkara yang menjerat tersangka lain. Namun, Tessa tidak menjelaskannya secara rinci.
"Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain. Kalau isinya apa, saya tak bisa menyampaikan karena itu sudah masuk di materi penyidikan," kata Tessa.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat buronan Harun Masiku.
Keduanya diduga terlibat menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW Harun Masiku.
Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.