Polri: 20 Polisi yang Disidang Etik Kasus Pemerasan DWP Digelar Transparan

Laporan: Firdausi
Selasa, 14 Januari 2025 | 13:55 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago (SinPo.id/Polri)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Polri terus menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anggota yang diduga memeras 45 warga negara (WN) Malaysia penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Hingga saat ini sudah 20 polisi disidang etik dan dikenakan sanksi pemecatan hingga demosi.

"Sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan dan sampai saat ini sudah 20 anggota yang disidang etik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

Erdi menuturkan, sidang etik juga digelar secara transparan serta dipantau langsung oleh Kompolnas.

"Prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas," ujarnya.

Berikut nama-nama 20 polisi yang telah disidang etik terkait kasus pemerasan DWP:

1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban.

2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Malvino dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

13. Mantan Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun.

14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, didemosi 5 tahun

15. Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran inisial WS 8 tahun demosi.

16. Mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP RH 8 tahun demosi.

17. Mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, didemosi 5 tahun demosi karena memeras korban.

18. Manta Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan, didemosi 6 tahun karena memeras korban.

19. Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan, didemosi 8 tahun karena memeras korban 2 WN Malaysia.

20. Mantan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto, didemosi 8 tahun karena memeras korban 2 WN Malaysia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI