Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Pelaku Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 Januari 2025 | 06:47 WIB
Ilustrasi pencurian (pixabay)
Ilustrasi pencurian (pixabay)

SinPo.id -  Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang menimpa tiga mahasiswa di Desa Sigullang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Seorang pelaku berinisial RAM (20) telah ditangkap dan saat ini proses hukum sedang berjalan.

Kejadian pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Selasa, 19 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, saat ketiga korban—Wulan Safitri Rambe, Lidya Zendraro, dan Santri Mahasri Siregar—sedang tertidur di kontrakan mereka. Ketiga korban kehilangan handphone mereka dalam kejadian tersebut dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Padangsidimpuan.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, SH, segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras dan informasi yang terkumpul, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku, RAM, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan menunjukkan tempat penyembunyian barang bukti. Dua unit handphone berhasil disita sebagai barang bukti.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat mereka tertidur,” ujar AKP Desman Manalu. Saat ini, berkas perkara sedang dilengkapi untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI