Bikin Resah, Komdigi Bakal Tindak Aplikasi Koin Jagat

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 13 Januari 2025 | 15:12 WIB
Ilustrasi koin Jagat. (SinPo.id/tangkap layar TikTok)
Ilustrasi koin Jagat. (SinPo.id/tangkap layar TikTok)

SinPo.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan, akan menindaklanjuti aplikasi 'Koin Jagat' yang kini viral di sosial media, karena proses pencarian koinnya disebut membuat resah, serta merusak fasilitas umum. Komdigi akan mempelajari apakah aplikasi ini menimbulkan dampak kerugian ataupun menabrak peraturan. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini. Kerugian seperti apa, dampaknya, kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang ataupun aturan yang ada," kata Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2025.

Politikus Partai Golkar ini juga menegaskan, akan melakukan penindakan apabila ditemukan adanya aturan yang dilanggar oleh aplikasi tersebut. 

Karena itu, Komdigi perlu pendalaman terlebih dahulu sebelum mengambil sikap. 

"Kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," kata Meutya.

Diketahui, aplikasi Koin Jagat kini sedang ramai diperbincangkan. Pembuat aplikasi mengajak masyarakat untuk berburu koin-koin yang disembunyikan di berbagai tempat.

Para pemburunya pun semakin meresahkan, karena sampai ada yang memanjat pagar mal dan merusak fasilitas umum seperti di taman.

Dalam video yang viral di medsos, para pemburu koin terlihat sibuk mencari di jalur pedestrian, bawah pot bunga, hingga tempat-tempat publik lainnya. Namun, di balik keseruannya, aktivitas ini menimbulkan dampak yang merugikan.

Sejumlah fasilitas umum hingga taman kota mengalami kerusakan akibat ulah para pencari koin. Tanaman diinjak-injak, dan fasum menjadi tidak terawat. Selain itu, kegiatan ini juga berisiko bagi keselamatan para pencari koin yang terkadang kurang memperhatikan keadaan sekitar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI