Laptop WN Afrika Dicuri di KRL Kawasan Jakbar, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Laporan: Firdausi
Senin, 13 Januari 2025 | 13:12 WIB
Pelaku dan korban WNA Afrika berdamai (SinPo.id/Dok.Polres Jakbar)
Pelaku dan korban WNA Afrika berdamai (SinPo.id/Dok.Polres Jakbar)

SinPo.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika bernama Amadhila (26) mengungkapkan rasa terima kasih kepada jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, atas respons dan gerak cepat dalam menangani kasus pencurian laptop milik terlapor.

Berkat laporan korban, jajaran Polsek Tambora bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku seorang lansia berinisial MR (62) berhasil diamankan.

"Pelaku seorang pria berinisial MR (62), berhasil kami amankan pada Jumat, 10 Januari 2025," kata Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida dalam keterangannya, Senin, 13 Januari 2025.

Saat dilakukan pemeriksaan, pekaku mengaku barang yang dicurinya itu sudah dijual kepada rekannya inisial FS (28).

"Setelah diperiksa, MR mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah menjual laptop tersebut kepada rekannya, FS (28)," ujar Agung.

Setelah upaya lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan laptop milik Amadhila dan mengembalikannya kepada korban. Namun usai mereka dipertemukan, Amadhila memilih untuk memaafkan kedua pelaku inisial MR dan FS, serta korban tidak melanjutkan ke ranah hukum.

"Kami pun menerapkan prinsip restoratif justice dengan membuat surat pernyataan damai antara kedua belah pihak," ungkapnyan.

Donny juga menyampaikan, pihaknya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk WNA yang mengalami masalah di wilayah hukum mereka.

"Kami berharap masyarakat semakin percaya kepada kepolisian. Kami juga mengapresiasi keputusan korban untuk memaafkan pelaku, sehingga penyelesaian secara damai dapat terwujud," ujar Donny.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI