Legislator Soroti Kesiapan Infrastruktur dalam Penerapan Biodiesel B40

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 13 Januari 2025 | 03:47 WIB
Bio Diesel
Bio Diesel

SinPo.id -  Anggota Komisi XII DPR RI Jalal Abdul Nasir, menyoroti kesiapan infrastruktur dan potensi dampak sosial dalam penerapan biodiesel B40 mulai Januari 2025.

“Langkah ini positif untuk emisi, tetapi pemerintah harus memastikan kesiapan distribusi dan teknologi kendaraan,” kata Jalal, dalam keterangan persnya, dikutop Minggu 12 Januari 2025.

Pasalnya, banyak kendaraan di Indonesia belum dirancang untuk bahan bakar dengan kandungan nabati tinggi seperti B40. Sehingga Kementerian ESDM perlu melakukan uji coba menyeluruh.

“Kendaraan yang tidak kompatibel dapat mengalami kerusakan mesin, ini harus dicegah sejak dini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Jalal mengusulkan solusi pengembangan infrastruktur distribusi berbasis digital, untuk mempercepat distribusi ke daerah-daerah terpencil.

“Dengan teknologi IoT (Internet of Things), distribusi biodiesel dapat dipantau secara real-time, mencegah penyelewengan dan mempercepat penyaluran ke daerah-daerah terpencil,” sarannya.

Diketahui, kebijakan B40 yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 341 Tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan kuota biodiesel menjadi 15,6 juta kilo liter pada 2025.

Kebijakan tersebut bertujuan menekan emisi karbon sekaligus mengurangi impor solar, namun pelaksanaannya membutuhkan pengawasan yang ketat.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI