Land Cruiser Hantam Mio di Sukabumi, Setwapres: Bukan Kendaraan Kami
SinPo.id - Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) memastikan, kecelakaan maut mobil Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam yang terdapat stiker "Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia", dengan sepeda motor Mio bonceng tiga, bukan kendaraan dinas dari lembaga resmi. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis malam, 9 Januari 2025.
"Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden. Termasuk pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden," bunyi keterangan tertulis Setwapres, Minggu, 12 Januari 2025.
Setwapres menegaskan stiker yang tertera pada Land Cruiser, juga bukanlah stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden. Begitupun mobil bernomor polisi B 1668 UR, dan pengemudinya, tidak memiliki hubungan dengan institusi resmi.
Pihak Setwapres juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. "Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai aturan hukum yang berlaku," demikian keterangan Setwapres.
Sebagai informasi, kecelakaan maut itu diduga akibat sepeda motor Mio bernomor polisi F 5118 VP yang dikendarai tiga pelajar melawan arah. Akibatnya, dua pengendara motor meninggal dunia dan satu orang lainnya kritis dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, mobil yang dikendarai FW datang dari arah Cibolang menuju Kota Sukabumi. Sedangkan sepeda motor yang dikendarai HD (18) membonceng IB (15) dan MRM (15) melaju melawan arus lalu lintas.