PENGAWALAN MOBIL PEJABAT

Korlantas Polri Minta Maaf soal Sikap Anggota Patwal Mobil RI 36

Laporan: Firdausi
Minggu, 12 Januari 2025 | 18:21 WIB
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso (SinPo.id/ Humas Polri)
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut meminta maaf kepada masyarakat atas sikap personel pengawalan (Patwal) yang mengawal mobil menteri berpelat RI 36 beberapa waktu lalu.

"Kami juga minta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu terkait personel Patwal," kata Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Minggu, 12 Januari 2025.

Jenderal bintang satu itu menuturkan, personel yang merupakan anggota Polda Metro Jaya bernama Brigadir DK itu sudah dilakukan sanksi teguran. Dipastikan juga akan dilakukan proses di Polda Metro Jaya.

"Anggota ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menyampaikan permintaan maafnya atas gestur arogan anggota Patwal yang mengawal mobil Lexus berpelat RI 36. 

"Kami meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Diketahui, beredar video yang bertugas sebagai Patwal (Patroli dan Pengawal) menjaga mobil pejabat berpelat RI 36 yang terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025.

Dalam video petugas Patwal itu menunjuk-nunjuk mobil taksi Alphard, kemudian tancap gas melanjutkan perjalanan pengawalan. Usut punya usut, ternyata mobil RI 36 tersebut milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI