Legislator DKI Harap Kejati Usut Tuntas Kasus Korupsi di Disbud Jakarta
SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Hardiyanto Kenneth memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
Namun, dia menegaskan bahwa pihak Kejati harus berani mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan tidak berhenti hanya pada tiga tersangka yang telah ditetapkan.
"Saya minta Kejati harus berani mengusut kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di tiga orang saja yang dijadikan tersangka," ujar Kenneth dalam keterangannya dikutip Minggu, 12 Januari 2025.
Dia pun mengungkapkan bahwa modus operandi dalam kasus ini sudah berlangsung lama, dan diyakini bahwa para tersangka tidak bekerja sendiri.
"Analoginya mereka pasti tidak bekerja sendiri, ada jaringannya dan banyak yang terlibat," tutut dia.
Adapun Kejati Jakarta sebelumnya mengungkapkan bahwa tersangka IHW, MFM, dan GAR terlibat dalam rekayasa kegiatan fiktif di Disbud DKI Jakarta. Ketiganya menggunakan event organizer (EO) milik tersangka GAR untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang tidak nyata, serta memalsukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk pencairan dana kegiatan seni dan budaya.
Lebih jauh, Kenneth meminta Kejati Jakarta memeriksa seluruh pihak yang terlibat, baik pejabat pemerintah daerah maupun pihak swasta.
Dia juga mengingatkan dampak serius dari kasus korupsi ini, yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu program kebudayaan Betawi dan mencoreng citra pemerintah daerah.
"Anggaran senilai Rp150 miliar yang diselewengkan telah berakibat langsung pada terhambatnya kegiatan kebudayaan, seperti program pelestarian seni tradisional dan dukungan terhadap sanggar seni lokal," ungkap Kenneth.
Kenneth juga menyarankan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Wakil Gubernur, Rano Karno, untuk menindaklanjuti kasus ini dengan tegas.
Dia menilai penting adanya reformasi sistem, pengawasan yang ketat, dan peningkatan transparansi anggaran di tingkat daerah.
"Semua rincian anggaran dinas harus dipublikasikan secara online agar masyarakat Jakarta dapat mengawasi seluruh kegiatan terkait penggunaan anggaran tersebut," tandasnya.