KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan 2 Kader PDIP dalam Kasus Hasto
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi ketidakhadiran dua kader PDIP, Maria Lestari (ML) dan Saeful Bahri (SB), dalam panggilan pemeriksaan terkait kasus buron Harun Masiku yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa ulang pada minggu depan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa ketidakhadiran saksi umumnya dikonfirmasi melalui surat resmi. "Jika ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti sakit atau keperluan mendesak lainnya, saksi biasanya mengajukan surat konfirmasi," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 10 Januari 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ulang terhadap Maria Lestari dan Saeful Bahri akan dijadwalkan minggu depan. "Penyidik telah menjadwalkan ulang, namun tanggal pastinya belum ditentukan," katanya.
Saeful Bahri awalnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu (8/1), sementara Maria Lestari pada Kamis (9/1). Namun, keduanya tidak hadir.
Kemungkinan Penyidikan Lebih Lanjut
KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menyelidiki lebih lanjut proses pergantian antarwaktu (PAW) jika ditemukan bukti baru. Selain Harun Masiku, nama Maria Lestari juga diusulkan oleh Hasto dalam proses PAW tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti jika ada alat bukti baru yang mendukung pengembangan penyidikan," ujar Tessa.
Kasus Hasto dan Buron Harun Masiku
Hasto Kristiyanto saat ini menjadi tersangka dalam dua perkara, yaitu kasus suap PAW Harun Masiku dan upaya perintangan penyidikan KPK dalam menangkap Harun Masiku. Harun, yang menjadi buron sejak 2020, berhasil melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Dalam kasus suap PAW, Hasto diketahui sempat bertemu dengan komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan terungkap melalui bukti yang ditemukan KPK.