PEMBANGUNAN IKN

Pemerintah Terus Percepat Pembangunan Infrastruktur Menuju IKN

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 10 Januari 2025 | 16:10 WIB
Pembangunan IKN (SinPo.id/ Dok. Brantas Abipraya)
Pembangunan IKN (SinPo.id/ Dok. Brantas Abipraya)

SinPo.id - PT Brantas Abipraya terus berkomitmen dukung pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2.

Jalan Lingkar Sepaku dibangun secara bertahap dengan mengusung konsep "Future Smart Forest City of Indonesia” yang nantinya akan menjadi akses utama menuju kawasan inti pemerintahan baru di Indonesia.

“Brantas Abipraya membangun Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2 dengan memperhatikan aspek lingkungan,” ujar Muhammad Toha Fauzi, Direktur Operasi I Brantas Abipraya, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat 10 Januari 2025.

Proyek tersebut telah menunjukkan realisasi progres yang sangat baik dengan pencapaian deviasi positif sebesar 0,219 persen. Bahkan pembangunan Jalan Lingkar Sepaku juga melibatkan infrastruktur pendukung seperti Multi-Utility Tunnel (MUT) untuk mendukung jaringan pipa air, fiber optik, dan kabel listrik.

Selain itu, proyek ini juga melibatkan pembangunan struktur pedestrian, box drainase, dan progres aspal feeder yang sudah mencapai tahap penyelesaian AC-Base dan AC-BC.

“Kami akan memberikan dedikasi dan kontribusi penuh dalam pembangunan Jalan Lingkar Sepaku, proyek ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat terwujudnya konektivitas menuju IKN," tuturnya.

"Melalui pembangunan-pembangunan infrastruktur di IKN yang kami jalankan saat ini, Brantas Abipraya akan terus memperkuat komitmen kami dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo,” kata Fauzi menambahkan.

Diketahui, pembangunan IKN Nusantara dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep “Future Smart Forest City of Indonesia” yang memperhatikan aspek lingkungan.

Adapun infrastruktur utama yang sedang dibangun mencakup Istana Kepresidenan, Masjid Negara, perkantoran Kementerian/Lembaga, hunian ASN, jalan akses, dan infrastruktur dasar permukiman.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI