Anggota DPR Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang Dibongkar

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 10 Januari 2025 | 11:11 WIB
KKP menyegel bangunan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 Km di Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis 9 Januari 2025. (SinPo.id/ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
KKP menyegel bangunan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 Km di Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis 9 Januari 2025. (SinPo.id/ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah segera membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km yang terbuat dari bambu di perairan Tangerang, Banten. Pasalnya, pagar tersebut tidak memiliki izin alias ilegal.

"Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga," kata Yohan, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat 10 Januari 2025.

"Kasihan mereka (nelayan, red) tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan," imbuhnya.

Ia menegaskan, apabila pagar tersebut dibangun untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, maka negara tidak boleh kalah perusahaan pengembang proyek tersebut.

"Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka," ungkapnya.

Oleh karena itu, Yohan mendesak agar pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI