VIDEO PORNO ANAK

Polda Metro Ungkap Bisnis Video Pornografi Anak, Dijual Rp10 Ribu

Laporan: Firdausi
Kamis, 09 Januari 2025 | 17:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus jual beli konten pornografi berupa video dan foto anak-anak di bawah umur di Bekasi. Dalam kasus ini, pelaku inisial RYS berhasil ditangkap.

"Kami berhasil mengungkap kasus konten jual beli video pornografi. Kita menangkap seorang laki-laki inisial RYS ditangkap di Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di PMJ, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.

Penangkapan palaku, kata Ade, berawal dari patroli tim Siber Polda Metro Jaya, selanjutnya dilakukan pengembangan, pelaku inisial RYS pun berhasil ditangkap di kediamannya di Bekasi. 

Dari pengakuannya, pelaku telah memperjual belikan 1.000 lebih konten pornografi anak di bawah umur.

"Penyidik menemukkan 1.000 lebih konten berupa video dan foto yang melangggar asusisa. Di antaranya kebanyakan video anak dibawah umur," tegasnya.

Adapun tarif video asusila itu diperjual belikan dengan harga yang sangat murah. Di mana para member hanya membayar paling besar Rp15 ribu selama tiga bulan.

"Untuk menjadi admin itu hanya membayar 10-15 ribu untuk menjadi member dibayar pertiga bulan, kemudian akan mendapat video asusila," ungkapnya.

Kini kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut guna untuk mengungkap jaringan video pornografi tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI