Kapolri: Sidang Etik Pemerasan DWP Bersih-bersih Anggota Nakal

Laporan: Firdausi
Kamis, 09 Januari 2025 | 14:36 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Polri)
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menegaskan, sanksi terhadap para anggota yang terlibat pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) adalah bentuk komitmen untuk melakukan pembersihan terhadap anggota yang nakal.

"Itu adalah komitmen kita untuk terus melakukan bersih-bersih terkait dengan peristiwa-peristiwa ataupun pelanggaran yang ada," kata Sigit kepada wartawan, Kamis, 9 Januari 2025.

Sigit menuturkan, pihaknya juga menerapkan reward bagi anggota yang berprestasi, begitu pula sebaliknya punishment juga disanksikan bagi anggota yang melanggar hukum.

"Kita juga selalu menerapkan reward and punishment. Bagi Anggota yang berprestasi tentukan kita berikan penghargaan. Terhadap pelanggaran-pelanggaran," tegasnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengatakan, penegakan hukum terhadap anggota yang melanggar, itu sesuai dengan arahan Asta Cita Presiden Prabowo.

"Itu menjadi harapan bapak presiden terkait dengan program-program di ASTA CITA. Khususnya penagakan hukum tindak pidana korupsi," tegasnya.

Diketahui, hingga hari ini sudah 12 anggota polisi telah rampung di sidang etik terkait kasus pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Dari 12 anggota itu tiga di antaranya dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, tiga disanksi demosi 8 tahun, dan enam lainnya mendapat sanksi demosi 5 tahun. Mereka semuanya mengajukan banding.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI