KPPU: Persaingan Usaha Sektor ESDM dan Kontruksi Masih Paling Rendah
SinPo.id - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Fanshurullah Asa alias Ifan menyampaikan, sektor dengan nilai Indeks Persaingan Usaha (IPU) paling rendah masih cenderung sama dari tahun ke tahun, yakni sektor energi (listrik/gas) dan sumber daya mineral, konstruksi, atau pengadaan air, pengolahan sampah dan limbah.
Ifan memastikan, KPPU akan terus meningkatkan monitoring, pemberian advokasi, dan jika diperlukan penegakan hukum atas sektor-sektor yang konsisten nilai IPU-nya rendah.
"Ini telah sejalan dengan prioritas KPPU sejak awal tahun lalu, dan kembali akan menjadi fokus kami di tahun ini. Jika perlu, kami juga akan masuk ke sektor pengolahan sampah atau limbah," kata Ifan di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.
Diketahui, kemarin, Center for Economic Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran, mengeluarkan hasil penelitian tentang IPU Tahun 2024 sebagai indikator kinerja persaingan usaha nasional. Hasilnya, nilai IPU mengalami kenaikan sebesar 0,04 menjadi 4,95 pada tahun 2024.
Artinya, tingkat persaingan usaha di Indonesia masuk kategori menuju tinggi dan hanya meningkat tipis dibandingkan tahun lalu, yaitu dari angka 4,91 di tahun 2023.
CEDS menemukan bahwa sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, perdagangan besar dan eceran, dan jasa keuangan dan asuransi, sebagai sektor-sektor dengan nilai indeks persaingan usaha tertinggi.
Namun, indeks di beberapa sektor seperti energi, pertambangan, air dan pengelolaan sampah, dan konstruksi tidak berubah sebagai industri dengan tingkat persaingan terendah.
Provinsi DK Jakarta disimpulkan memiliki indeks tertinggi, sementara dua provinsi terujung Indonesia, Aceh dan Papua Barat tercatat sebagai propinsi dengan indeks terendah.
Berdasarkan hasil tersebut, CEDS merekomendasikan KPPU untuk konsisten melakukan kajian dan intervensi melalui saran dan pertimbangan kepada Pemerintah di sektor-sektor yang memiliki IPU rendah.
Terkait itu, Ifan menyampaikan bahwa tekanan atas IPU 2024 berasal dimensi kinerja dan penawaran. Penyebabnya, berupa meningkatnya hambatan keluar masuk maupun potensi kartel dan persekongkolan.
"Artinya, perilaku pelaku usaha atau kebijakan pemerintah yang terlalu mengintervensi pasar perlu menjadi perhatian KPPU," kata dia
Di lain sisi, KPPU melihat bahwa indikator riset dan pengembangan dan produktivitas di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023. Hal ini perlu diwaspadai karena menunjukkan bahwa tingkat inovasi Indonesia lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Ifan mengingatkan, inovasi yang rendah dapat menjadi penghambat bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen serta tercapainya Indonesia Emas 2045.
Apalagi, penelitian CEDS menyebutkan, dibutuhkan tingkat persaingan usaha atau nilai indeks persaingan usaha 6,33 poin untuk bisa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.
"Jadi dari angka indeks persaingan usaha tahun ini, masih dibutuhkan kenaikan 1,38 poin atau sekitar 28 persen untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen. Untuk itu, Pemerintah wajib memandang penting persaingan usaha dan peran KPPU untuk mencapai target pertumbuhan tersebut," tegas Ifan.
Sebagai informasi, IPU merupakan indikator yang menunjukkan tingkat persaingan usaha di berbagai sektor ekonomi di Indonesia.
Indeks ini merupakan merupakan satu-satunya indikator persaingan usaha yang mencakup hampir seluruh provinsi di Indonesia dan atas 15 (lima belas) sektor ekonomi. Indeks diukur melalui survei terhadap 34 (tiga puluh empat) provinsi dengan responden yang mewakili berbagai institusi seperti Kamar Dagang dan Industri, akademisi, Bank Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.
Survey dilakukan melalui wawancara mendalam (in-depth interview) pada responden. Dalam survei, responden akan memberikan nilai 1-7 menggunakan skala semantik.
Kajian dilaksanakan dengan menggunakan konsep atau paradigma struktur, perilaku dan kinerja (SCP) industri. Faktor lingkungan bisnis seperti peraturan, kelembagaan, faktor permintaan dan penawaran juga menjadi dimensi pembentuk indeks persaingan usaha.