Legislator PKB: Penurunan Ongkos Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Haji 2025

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:49 WIB
Kabah (SinPo.id/Dok. Kemenag)
Kabah (SinPo.id/Dok. Kemenag)

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI M. Hasanuddin Wahid (Cak Udin) mengingatkan agar penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 tidak membuat layanan haji menjadi lebih buruk. Dia memastikan Fraksi PKB di DPR RI akan mengawal pelaksanaan haji 2025.

"Biaya haji turun it's okay, tapi kualitas pelayanan tidak boleh ikutan turun. Saya dan fraksi di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat," kata Cak Udin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

Di sisi lain, Legislator dari Fraksi PKB ini menilai penurunan biaya haji 2025 membuat masyarakat Indonesia senang dan berbahagia. Dia bahkan menyebut jika pemerintah benar-benar mendengarkan aspirasi rakyat.

"Ya saya kira masyarakat Indonesia senang biaya haji tahun ini turun. Dalam hal ini pemerintah saya lihat komitmen dan telah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Cak Udin mengingatkan pemerintah untuk menjadikan sengkarut pelayanan haji tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi serius demi meningkatkan pelayanan haji tahun ini dan masa mendatang.

"Di masa haji sebelumnya kita melihat banyak problem, mulai dari pemondokan yang terlalu penuh, MCK minim, sampai masalah kuota tambahan. Belum lagi masalah transportasi yang sering telat. Nah saya berharap betul problem itu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah agar tidak lagi terulang," kata Cak Udin.

Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun dibandingkan dengan biaya haji 2024.

Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00," ujar Menteri Agama RI Nasaruddin Umar di Jakarta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI