Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Tercatat 4,95 Poin, KPPU Sebut Sedikit Tinggi
SinPo.id - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Fanshurullah Asa mengatakan, Indeks Persaingan Usaha (IPU) di Indonesia pada 2024 masih dalam tahap persaingan usaha sedikit tinggi.
Hal itu berdasarkan hasil penelitian Center for Economic Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran, yang dipublikasikan pada 7 Januari 2025, dimana nilai IPU Indonesia sepanjang 2024 sebesar 4,95 poin dari skala 1-7, naik 4,91 poin dibandingkan 2023.
"Hal ini menunjukkan bahwa persaingan usaha di Indonesia masih dalam tahap persaingan usaha sedikit tinggi," ujar Fanshurullah dalam acara Outlook Persaingan Usaha 2025, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.
Fanshurullah mengklaim, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa sektor ekonomi dengan persaingan usahanya rendah atau tidak mengalami perubahan adalah pengadaan listrik dan gas, pertambangan dan penggalian, pengolahan air, pengolahan sampah dan limbah serta sektor konstruksi. Adapun lima provinsi dengan persaingan usaha rendah, yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Aceh, Maluku Utara, dan Jambi.
Fanshurullah melanjutkan, nilai IPU 2024 ini lebih rendah dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan rencana strategis KKPU Tahun 2024 sebesar 5 poin.
Hal tersebut menunjukkan tantangan meningkatkan persaingan usaha di Indonesia semakin berat, selaras dengan tantangan menaikkan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dibutuhkan kerja sama berbagai pihak untuk meningkatkan persaingan usaha di Indonesia," papar Fanshurullah.
Fanshurullah menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini sangat dipengaruhi oleh konsumsi rumah tangga, yang menyumbang 50 persen dari total produk domestik bruto (PDB).
Karena itu, persaingan usaha sehat, memainkan peranan penting dalam mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga. Alasannya, melalui persaingan usaha yang sehat dan tinggi, akan tersedia barang dan jasa dengan harga kompetitif dan kualitas yang baik.
"Tersedianya barang atau jasa dengan harga yang kompetitif dan kualitas yang baik, akan mendorong konsumsi rumah tangga, pada akhirnya menodong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan PDB, " kata Fanshurullah.