Said Abdullah: Kasus Hasto Tak Ganggu Acara HUT PDIP

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 08 Januari 2025 | 18:39 WIB
Said Abdullah (SinPo.id/Galuh)
Said Abdullah (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah memastikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak akan mengganggu pelaksanaan acara hari ulang tahun (HUT) ke-52 PDIP yang akan digelar pada 10 Januari 2025.

"Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun, karena ini agenda partai," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

Dia juga mengelak proses hukum terhadap Hasto sengaja diramaikan menjelang perayaan HUT ke-52 PDIP. Termasuk, penggeledahan rumah Hasto yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Selasa, 7 Januari 2025.

Dia menyebut KPK beberapa waktu lalu memang telah memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara Harun Masiku.

Namun, Said menyampaikan Hasto telah melayangkan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan agar dilakukan setelah HUT PDIP pada 10 Januari 2025.

"Pak Hasto karena ada kesibukan untuk mempersiapkan acara HUT partai, minta waktu agar pemanggilan itu sesudah HUT partai. Biasa saja memaknainya. Jangan kemudian, wah ini kebetulan momentumnya HUT partai, padahal sebelum HUT partai juga sudah dipanggil," ucap dia.

Said pun menyebut HUT ke-52 PDIP akan diselenggarakan secara sederhana di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Di Lenteng Agung DPP resmi. Nampaknya ini sederhana saja, kami buat sederhana," ujarnya.

Dia mengatakan acara pelaksanaan HUT ke-52 PDIP bakal digelar sesuai rencana dengan agenda utama mendengarkan pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Tetap hari Jumat pukul 13.30 WIB, dari DPP, DPD, dan DPC semuanya untuk lewat Zoom, mendengarkan Ibu pidato, pidato Ketua Umum, setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah," kata dia.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 7 Januari 2025. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam.

Selain rumahnya di Bekasi, tim penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.

"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI