Polisi Tangkap 16 Pencuri Kabel Milik Telkom di Cipayung Jakarta Timur

Laporan: Firdausi
Selasa, 07 Januari 2025 | 19:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap 16 terduga pelaku pencuri kabel milik Telkom di sekitar Jalan Raya Cilangkap, Nomor 130 depan Klinik Ardita, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Penangkapan pelaku saat tim memberhentikan mobil pick up berisi kabel yang digunakan para pelaku.

Saat diintrogasi, para pelaku tidak dapat menunjukan surat tugas yang diduga mereka merupakan pelaku pencurian kabel.

"Para pelaku (16 orang) tidak bisa menunjukkan surat tugas, mereka kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Januari 2025.

Ade belum membeberkan peran para pelaku, sebab mereka masih dilakukan pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

"Mereka dilakukan pemeriksaan intensif di Mako Polda Metro Jaya serta di Serahkan ke Piket Subdit Umum atau Jatanras " ucapnya.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti yang berhasil disita dari tangan belasan pelaku antara lain, 65 potongan kabel, cangkul, kapak, truk dan monil pikap.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI