Polri Sita Hotel Mewah di Semarang Milik Bandar Judi Online
SinPo.id - Polri menyita salah satu Hotel Aruss, yang berada di Semarang, Jawa Tengah yang merupakan aset bandar judi online yang diungkap selama periode pada tahun 2020 sampai dengan 2022.
"Kami melakukan penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang judi online,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam keterangannya, Senin, 6 Januari 2025.
Menurut Helfi, dari hasil pendalaman, anggaran pembangunan hotel itu ditampung dari rekening seorang berinisial FH yang saat ini statusnya sebagai saksi. Pengakuannya, dia mendapat transfran dari masing-masing satu rekening inisial OR, RF, MD, dan dua rekening dari KP.
"Total nilainya senilai Rp40,5 miliar," ujarnya.
Tak hanya itu, dari fakta yang diungkap, salah satu rekening juga dikelola oleh bandar judi online kelas kakap. Namun dengan modus yang dilakukan dengan cara ditempatkan ke rekening-rekening nominee lainnya.
"Ini juga sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul daripada uang tersebut," ujarnya.
Adapun kasus pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersumber dari kasus platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
"Semuanya dari hasil pencucian uang judi online," ujarnya.