Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penembak Bos Rental Tol Tangerang-Merak
SinPo.id - Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus penembakan bos rental di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak, Banten. Kedua pelaku adalah Ajat Sudrajat alias AS dan inisial I.
"Dua pelaku penembak di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak ditetapkan tersangka," kata Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi, Minggu, 5 Januari 2025.
Purbawa menerangkan peran dua tersangka, pelaku AS orang yang pertama menyewa mobil bos rental tersebut. Sementara tersangka I merupakan orang yang menerima mobil Honda Brio yang disewa AS dari korban.
"Jadi penetapan tersangka keduanya sudah memenuhi bukti yang kuat," ujarnya.
Adapun dua pelaku lainnya, kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksan intensif. Namun disinggung soal keterlibatan anggota TNI, pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut ke Puspom TNI AL.
"Kasus masih terus didalami. Termasuk yang (keterlibatan) TNI kami sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL, yang nantinya Puspom dan kami melakukan penyelidikan," ujarnya.
Diketahui, bos rental mobil berinisial RM (60) tewas ditembak pada Kamis, 2 Januari 2025 dini hari di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Selain itu, seorang lainnya berinisial IS (48) mengalami luka tembak.
Peristiwa ini bermula dari pelaku yang diduga berupaya membawa kabur mobil rental milik korban, hingga akhirnya penembakan itu terjadi setelah kedua mobil berhenti di depan minimarket rest area tersebut.