Kemenhub Tangkap Kapal Asing Vanuatu yang Buang Limbah di Laut Indonesia

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 05 Januari 2025 | 11:39 WIB
Kapal berbendera Vanuatu diamankan petugas laut. (SinPo.id/dok. Kemenhub)
Kapal berbendera Vanuatu diamankan petugas laut. (SinPo.id/dok. Kemenhub)

SinPo.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menangkap sebuah kapal asing berbendera Vanuatu dengan enam awak warga negara asing (WNA) Rusia di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau. Kapal asing itu diduga melakukan kegiatan ilegal dengan membuang limbah beracun ke perairan Indonesia. 

"Kapal kapal asing berbendera Vanuatu, Fianit NYDH3, diamankan bersama enam kru berkewarganegaraan Rusia di perairan Tanjung Berakit, Bintan," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Jon Kenedi, dalam keterangannya, Minggu, 5 Januari 2025. 

Joni menjelaskan penangkapan dilakukan setelah kapal berlayar mengitari perairan Tanjung Berakit tanpa arah yang jelas berdasarkan data Vessel Traffic Service (VTS) Batam.

Saat ini, kapal beserta seluruh kru telah diamankan di Dermaga PPLP Tanjung Uban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sang kapten mengaku kapal mereka mengalami kerusakan mesin saat melintas. Namun, pihaknya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kapal, termasuk surat izin berlayar.

"Kapten kapal mengklaim berlayar dari India, tetapi tujuan perjalanan tidak jelas karena dokumen belum bisa ditunjukkan," kata Jon.

Hingga kini, tim Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub masih mendalami kasus itu untuk memastikan aktivitas kapal karena terindikasi adanya potensi kerugian negara berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran.

Selain merugikan negara, kapal itu diduga akan melakukan kegiatan ilegal di sekitar area labuh Tanjung Berakit, seperti membuang limbah dan mengangkut limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) tanpa izin dapat mengganggu keamanan dan keselamatan pelayaran.

Karena itu, Kapal Patroli KPLP menindak tegas pelaku tindak pidana pelayaran. "Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal, terutama di kawasan strategis seperti perairan Tanjung Berakit," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI