Ketua DPRD DKI Optimis Undang-Undang Baru Perkuat Ekonomi dan Kewenangan Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 04 Januari 2025 | 18:38 WIB
Ilustrasi kota Jakarta (SinPo.id/Beritajakarta)
Ilustrasi kota Jakarta (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan optimisme tinggi terhadap masa depan Jakarta setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurutnya, undang-undang ini memberikan Jakarta kewenangan lebih besar atas 15 urusan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat.

Khoirudin menilai langkah ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta.

"Undang-undang ini memberi Jakarta peluang besar untuk mengelola lebih banyak sektor. Dengan kewenangan baru ini, kami berharap PAD Jakarta bisa meningkat pesat," kata Khoirudin dalam keterangannya, Sabtu, 4 Januari 2025.

Salah satu perubahan besar yang disoroti adalah penyerahan kewenangan dalam beberapa bidang, seperti pengelolaan investasi, kelautan, pendidikan, dan lingkungan hidup. Khoirudin menambahkan, kewenangan baru ini akan mempercepat pengambilan keputusan yang sebelumnya memerlukan birokrasi pusat, yang sering memakan waktu lama.

"Dengan kewenangan ini, Jakarta dapat membuat kebijakan yang lebih cepat dan lebih tepat sasaran. Ini adalah kesempatan besar untuk meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta," ujarnya.

Khoirudin juga mengungkapkan bahwa pengelolaan wilayah pesisir utara Jakarta, termasuk Taman Nasional Kepulauan Seribu, yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat, kini akan lebih fleksibel dalam hal izin dan kebijakan investasi. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang bagi sektor swasta untuk berkontribusi dalam pengembangan kawasan tersebut.

Meski demikian, Khoirudin menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD, dan berbagai pihak terkait, termasuk akademisi, dalam merumuskan regulasi yang tepat guna mengoptimalkan potensi yang ada.

"Kami akan bekerja sama untuk menyusun regulasi yang jelas dan tepat sasaran agar Jakarta dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki demi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI