Hampir Dipecat terkait Kasus Sambo, AKBP Chuck Putranto Dapat Naik Jabatan

Laporan: Firdausi
Sabtu, 04 Januari 2025 | 16:16 WIB
AKBP Chuck Putranto naik jabatan (SinPo.id/Polri)
AKBP Chuck Putranto naik jabatan (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - AKBP Chuck Putranto yang pernah terlibat kasus pembunuhan oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kini mendapat jabatan baru di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

Chuck naik jabatan sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hal ini sesuai dalam Surat Telegram Nomor ST/1/1/KEP/2025 tertanggal 2 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan AKBP Chuck naik jabatan.

"Iya AKBP Chuck naik jabatan sesuai Surat Telegram," kata Ade kepada wartawan, Sabtu, 4 Januari 2025.

Sementara itu, jabatan Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya yang ditinggal Chuck kini dipegang Indra S Tariga. Polri berharap dengan jabatan baru Chuck, yang bersangkutan melakukan gebrakan terbaru lewat jabatannya.

Diketahui, Chuck pernah terlibat perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, 8 Juli 2022. Saat itu, ia merusak dan menghilangkan CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.

Chuck Putranto sempat dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) oleh kepolisian. Namun dibatalkan usai Chuck banding. Ia hanya dijatuhi hukuman demosi setahun dan tetap menjadi anggota Polri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI