Komisi VII DPR Minta Pemerintah Hati-hati Jalankan Program Penghapusan Utang UMKM
SinPo.id - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk bijak dalam menjalankan program penghapusan utang bagi satu juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Apalagi, jumlah utang yang akan dihapus mencapai Rp14 triliun.
Meski program ini sangat baik, Saleh meminta pemerintah tetap perlu berhati-hati di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu. Utang UMKM yang akan dihapus itu merupakan utang di bank BUMN.
"Katanya ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya," kata Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 4 Desember 2024.
Legislator dari Fraksi PAN itu mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan program tersebut. Pertama, harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus, terpenting memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
"Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini malah justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang," ucap dia.
Kedua, kata Saleh, pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha, tetapi harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat.
Selanjutnya, pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan para pengusaha UMKM untuk mendapatkan modal kembali. Dia mengamini tantangan itu tentu tidak mudah, karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.
"Perlu kajian dari mana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi? Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga mestinya punya hak," kata dia.
Karena itu, Saleh menyatakan pemerintah harus berhati-hati mengimplementasikan program penghapusan utang ini agar selalu di dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila.