Kembangkan Kasus Narkoba Tahun Baru, Polisi Tangkap Seorang Kurir
SinPo.id - Uniit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang kurir narkoba berinisial INK (29). Penangkapan INK merupakan pengembangan dari penangkapan DHA (29), yang hendak mengedarkan narkoba saat malam tahun baru.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan tersangka INK merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan tersangka DHA. Ia diamankan di daerah Tambun Bekasi
“Setelah melakukan pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yaitu INK (29), yang bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ untuk mengantarkan barang haram tersebut,” kata Taufik dalam keterangannya, Jumat, 3 Januari 2025.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram, 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi, lima buah timbangan digital, empat bundel plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.
“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku INK tidak hanya bertugas sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” katanya.
Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka, DHA dan INK, menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan THC. Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.