KORUPSI DISBUD JAKARTA

Pemprov DKI Komitmen Dukung Penegakan Hukum Korupsi Disbud Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 03 Januari 2025 | 13:38 WIB
Ilustrasi korupsi (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi korupsi (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI  menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Budi Awaluddin menegaskan bahwa Pemprov DKI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. 

"Kasus ini menjadi perhatian serius, dan Pemprov DKI berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang transpar#an dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 3 Januari 2025.

Dia pun menyampaikan, Pemprov DKI telah menonaktifkan para tersangka yang telah ditetapkan, untuk memastikan kelancaran proses hukum. 

"Jika seorang PNS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, status PNS tersebut diberhentikan sementara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan regulasi lainnya," ungkap dia. 

Lebih lanjut, Budi mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI untuk menjadikan kasus ini sebagai peringatan untuk senantiasa menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Peringatan ini juga disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran dan program pemerintah daerah," tegasnya. 

Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi DKI telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyimpangan kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, pada Kamis, 2 Januari 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI