PAN: PPN 12 Persen Buktikan Keberpihakan Prabowo ke Rakyat Kecil
SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen khusus untuk barang mewah mulai 1 Januari 2025. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai kebijakan ini menunjukkan keberpihakan Prabowo kepada rakyat kecil.
"Kepekaan dan keberpihakan Presiden Prabowo kepada masyarakat kecil tidak diragukan lagi. Kebijakan ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung stabilitas sosial dan ekonomi," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu 1 Januari 2025.
Menurut Saleh, pemerintah juga telah menyiapkan paket stimulus senilai Rp 38,6 triliun untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan PPN. Stimulus ini ditujukan untuk melindungi masyarakat kecil yang mungkin terdampak kebijakan tersebut.
Presiden Prabowo menjelaskan, kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang mewah seperti pesawat jet, kapal pesiar, dan rumah mewah. Sementara itu, barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, susu segar, serta jasa pendidikan dan kesehatan tetap diberi tarif PPN 0 persen.
“Pemerintah akan terus menciptakan sistem perpajakan yang adil dan prorakyat. Kebijakan ini jauh dari sekadar pencitraan politik,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 31 Desember 2024.
Saleh menambahkan, kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial seperti ini memberikan harapan besar bagi masa depan Indonesia. "Jika kebijakan prorakyat ini terus dilanjutkan, visi Indonesia Emas 2045 akan semakin nyata," ujarnya.
Langkah ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk ekonom dan mantan pejabat Kementerian Keuangan. Mereka menilai keputusan ini dapat menjaga stabilitas ekonomi tanpa memberatkan masyarakat kecil.
Paket stimulus senilai Rp 38,6 triliun yang disiapkan pemerintah mencakup berbagai sektor untuk memastikan masyarakat kecil tetap terlindungi. Barang dan jasa yang menjadi kebutuhan utama rakyat seperti rumah sederhana, air minum, serta angkutan umum tidak dikenakan PPN.