Dirnarkoba Polda Metro Dipecat, Polri Tegaskan Komitmen Transparansi

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Januari 2025 | 21:59 WIB
DWP
DWP

SinPo.id -  Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlibat kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Langkah tegas ini dinilai sebagai bukti komitmen Polri dalam menjaga integritas.

"Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural, responsif, serta transparan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 1 Januari 2025.

Selain Donald, seorang polisi lainnya, Y, juga diberhentikan dengan tidak hormat. Trunoyudo menjelaskan bahwa keduanya telah menjalani sidang kode etik profesi Polri, dengan hasil putusan berupa sanksi PTDH.

"Terhadap kedua pelanggar, keputusan sidang sudah dilakukan secara transparan, dan Kompolnas turut memantau jalannya proses ini," ujar Trunoyudo.

Dari tiga oknum yang disidangkan, M masih menunggu sidang lanjutan pada Kamis 2 Januari 2025. Keputusan terhadap M akan diumumkan setelah sidang selesai.

Polri menegaskan, pihaknya bekerja sama dengan pengawas eksternal, termasuk Kompolnas, untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

"Pendekatan progresif dan simultan terus dilakukan untuk menegakkan aturan dengan melibatkan pemantauan dari pihak eksternal," ungkap Trunoyudo.

Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Polri dalam membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI