Demokrat Kaltim soal PPN 12 Persen untuk Barang Mewah: Konsistensi Keberpihakan Prabowo pada Rakyat Kecil & Menengah
SinPo.id - Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim), Irwan Fecho, mendukung sikap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi keputusan Presiden RI Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah mulai 1 Januari 2025.
Sebelumnya, AHY mengapresiasi keputusan Prabowo yang hanya memberlakukan kenaikan tarif PPN 12 persen terhadap barang dan jasa mewah. AHY juga menegaskan Partai Demokrat berkomitmen mengawal pelaksanaan pemberian paket stimulus agar tepat sasaran.
Merespons itu, Irwan menyatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang hanya diberlakukan terhadap barang dan jasa mewah merupakan bentuk konsistensi keberpihakan Prabowo pada rakyat kecil dan menengah.
"Hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah saja adalah bentuk konsistensi keberpihakan Presiden Prabowo pada rakyat kecil dan menengah," kata Irwan kepada wartawan pada Selasa, 31 Desember 2024.
Lebih lanjut, Irwan mendorong pemerintah mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) pascapenerapan kebijakan kenaikan PPN ini.
"Kami juga mendorong pemerintah pasca kenaikan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah2 tertinggal, terdepan dan terluar (baik) infrastruktur, listrik, air bersih, dan lain-lain," katanya.
Juru Bicara Partai Demokrat itu menerangkan keputusan kenaikan PPN menjadi 12 persen diambil setelah berkoordinasi dengan DPR RI.
Ia meyakini pasca kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah akan meningkatkan program sosial, baik dalam bentuk pelayanan publik hingga bantuan langsung tunai, kepada rakyat yang sangat membutuhkan saat ini.
"Saya optimis dengan komitmen pemerintah untuk selalu berpihak kepada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat maka stabilitas ekonomi mikro seperti pembangunan program-program lapangan kerja atau padat karya, pelatihan, program untuk UMKM, dll akan ikut meningkat," tutur Juru Bicara DPP Partai Demorkat itu.
Prabowo memutuskan hanya memberlakukan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada kelompok barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu.
Hal itu ia umumkan usai menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 31 Desember 2024 petang.
"Saya ulangi supaya jelas kenaikan hanya untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi yang sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi golongan masyarakat berada, contoh pesawat jet pribadi. Itu barang mewah yang dipakai orang papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya," tegasnya.
Tahun depan, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp28,6 triliun sebagi stimulus ekonomi. Bentuknya mulai dari bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kg per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya.
Kemudian, ada pula insentif PPH Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan dan bebas pajak penghasilan bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta per tahun.