Jual Tramadol, Polisi Gerebek Toko Obat di Bantar Gebang
SinPo.id - Polsek Bantar Gebang, menggerebek toko kosmetik yang diduga menjual obat keras golongan G jenis tramadol di Jalan Raya Bantargebang Setu, Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kapolsek Bantar Gebang Kompol Sukadi mengatakan, pengerebekan berawal dari laporan masyarakat yang melihat banyaknya muda-mudi yang membeli obat keras jenis tramadol di toko kosmetik.
"Dari hasil cek TKP adanya aduan masyarakat,tentang adanya Peredaran obat Golongan G. Dari hasil pengecekan didapat toko tersebut telah tutup," kata Sukadi dalam keterangannya, Selasa, 31 Desember 2024.
Sukadi menjelaskan, setelah mendapat aduan dari warga sekitar, pihaknya langsung melaksanakan cek TKP di lokasi tersebut. Namun toko tersebut telah tutup.
"Tidak ada penjaga toko atau pemiliknya, dan setelah Petugas mencari informasi di TKP didapat informasi toko menjual pulsa dan aksesoris Hp," kata dia.
"Saksi menerangkan bahwa Toko tersebut sudah tutup dari hari senin tanggal 30 Desember 2024, dan saksi menerangkan bahwa hari ini toko tersebut tutup," sambungnya.
Sementara seorang warga menduga, pemilik toko tersebut mendapat informasi terkait akan dilakukan pengerebekan oleh polisi.
"Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang menerima laporan warga dan bertindak cepat menggerebek toko yang menjual obat tramadol," ujar warga sekitar.
"Tapi sayang toko sudah tutup, mungkin sudah menerima informasi," sambungnya.