DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Terhadap Agen Pekerja Migran Indonesia

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 31 Desember 2024 | 10:20 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (SinPo.id/Parlementaria)
Ketua DPR Puan Maharani (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap agen penempatan tenaga kerja untuk mencegah praktik ilegal dan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia.

Menurutnya, perlu adanya peningkatan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perdagangan manusia, mengingat banyaknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap warga negara Indonesia (WNI).

"Tidak kalah penting juga, program edukasi tentang risiko bekerja di luar negeri harus diperkuat. Masyarakat perlu diberikan informasi mengenai cara melaporkan tawaran pekerjaan mencurigakan dan memahami hak-hak mereka sebagai pekerja migran," kata Puan dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 31 Desember 2024.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa untuk menangani kasus TPPO secara komprehensif, diperlukan kerjasama internasional antara Indonesia dan negara-negara tujuan. Termasuk dengan pertukaran informasi dan tindakan bersama untuk memberantas jaringan perdagangan manusia.

"Kita harus mencari solusi dari hulu ke hilir dalam menangani masalah ini. Edukasi yang lebih masif kepada masyarakat tentang risiko bekerja di luar negeri sangat penting. Jangan sampai tergiur dengan gaji tinggi tanpa kejelasan," tuturnya.

Sebelumnya, Puan mengatakan pengawasan terhadap aktivitas penyaluran PMI ilegal, khususnya ke negara-negara yang dikenal menjadi basecamp judi online, salah satunya negara Kamboja sangat penting.

Pasalnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan, ada puluhan ribu warga negara Indonesia (WNI) yang tidak melaporkan keberadaan mereka di Kamboja karena diduga bekerja di sektor judi online. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI