Mendikdasmen: Keputusan PPDB Zonasi Tunggu Sidang Kabinet

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 30 Desember 2024 | 17:28 WIB
(Kiri-kanan) Wamen PU Diana Kusumastuti, Mendiksaintek Satryo Brodjonegoro, Menko PMK Pratikno, dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (SinPo.id/dok. PMK)
(Kiri-kanan) Wamen PU Diana Kusumastuti, Mendiksaintek Satryo Brodjonegoro, Menko PMK Pratikno, dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (SinPo.id/dok. PMK)

SinPo.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pengumuman terkait kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, masih menunggu keputusan dari sidang kabinet. Karenanya, kepastian waktu pengumuman, belum dapat disampaikan. 

"PPDB menunggu sidang kabinet. Jadi arahan Bapak Presiden, nanti keputusan PPDB dibahas secara khusus dalam sidang kabinet," kata Mu'ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Mu'ti juga mengaku belum mengetahui kapan sidang kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto itu akan digelar. Hanya saja, ia meyakini, sidang tersebut pasti akan dilaksanakan. 

"Sidang kabinetnya kapan? Menunggu undangan Pak Presiden," kata Mu'ti.

Sebelumnya, Kemendikdasmen telah menggelar pertemuan dengan Kepala dinas pendidikan se-Indonesia membahas kebijakan PPDB dan rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini sebagai upaya mendengar langsung keterangan dari para kepala dinas pendidikan terkait pelaksanaan zonasi PPDB.

Sebab, sistem zonasi ini masih terjadi pro kontra di kalangan masyarakat. Karena itu, penting mendengarkan secara langsung dari kepala dinas pendidikan tingkat provinsi sebagai bagian dari kajian sistem zonasi.

"Karena memang selama ini kan masih ada persoalan-persoalan, baik yang menyangkut regulasi maupun beberapa hal teknis yang membuat zonasi ini menjadi polemik juga di masyarakat," kata Mu'ti beberapa waktu lalu. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI