Kaleidoskop 2024

12 Juni 2024: Perang Terhadap Judi Online

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Desember 2024 | 14:57 WIB
Presiden ketujuh RI Joko Widodo. (SinPo.id/Setpres)
Presiden ketujuh RI Joko Widodo. (SinPo.id/Setpres)

SinPo.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan segera merampungkan pembentukan satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online. Langkah itu sebagai kelanjutan sikap serius memberantas judi online di Indonesia dengan cara menutup 2,1 juta situs.

"Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk," kata Jokowi, Rabu, 12 Juni lalu.

Ia berharap Satgas ini dapat mempercepat pemberantasan judi online, meski menurut Jokowi juni online sifatnya transnasional yang tak dapat diselesaikan dari satu negara.

"Lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi sehingga salah satu pertahanan yang paling penting adalah masyarakat kita sendiri," kata Jokowi menambahkan.

Presiden mengajak masyarakat menghindari kegiatan judi online. Termasuk peran tokoh masyarakat hingga agama terus mengingatkan terkait bahaya dampak judi online.

"Saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan,  Satgas pemberantasan judi online yang akan dipimpin langsung sesuai sesuai perintah Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataannya Hadi mengatakan Satgas itu terdiri dari Pencegahan dan Penindakan yang melibatkan seluruh Kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri.

"Sehingga upaya upaya mitigasi dengan pencegahan maupun tindakan hukum ini bisa selaras,"  ujar Hadi menambahkan

Menurut dia, Menko Polhukam telah menggelar pertemuan dengan stakeholder kementerian dan lembaga untuk pembentukan Satgas tersebut, termasuk mengajukan rencana pembuatan Perpres. "Insya Allah dalam minggu ini, rencana Perpres sudah ditandatangani sebagai modal kita untuk bekerja," kata Hadi menambahkan.

Kemenko Polhukam juga telah memblokir 5 ribu rekening yang diduga terlibat dalam praktek judi online. Langkah itu dilakukan melibatkan otoritas jasa keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Pemblokiran tersebut, kata Hadi, dilakukan dalam rangka memberantas praktek judi online yang semakin marak di masyarakat. Dia pun memastikan bakal menelusuri aliran dana dari rekening yang diblokir tersebut guna mengungkap pelaku utama dari praktek judi online.

"Selain blokir rekening, kita bekerjasama dengan Kemenkominfo memblokir situs judi online yang paling banyak digandrungi masyarakat," kata Hadi menjelaskan.

Ia meminta masyarakat dan media memberikan penilaian sejauh mana upaya yang dilakukan oleh Satgas. Hal itu akan menjadi dasar mengevaluasi agar tujuan Satgas benar-benar tercapai.

Hadi juga mengimbau pimpinan TNI dan Polri, Kementerian dan Lembaga Negara, memperhatikan jajarannya agar tidak terjebak dalam praktik judi online.  "Kami juga mengimbau kepada seluruh pimpinan Kementerian, Lembaga termasuk TNI, Polri, juga kerap memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online," kata Hadi menegaskan.

Judi online menimbulkan dampak parah hingga merasuk ke jajaran aparat penegak hukum. Kasus terbaru peristiwa seorang Polisi Wanita (Polwan) Polres Mojokerto Briptu FN nekat membakar suaminya, yang juga anggota Polisi Briptu anggota Polres Jombang hingga tewas.

Hasil analisa Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai kasus Polwan Polres Mojokerto nekat membakar suaminya sebagai masalah serius bahwa candu judi online telah merasuki kalangan personel polisi.

"Pada titik inilah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan soal kasus judi online," kata Reza.

Reza meminta Polri membuka data tentang personel polisi yang kecanduan judi online tersebut. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Polri punya data estimasinya. Data itu dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah secara ironis atau tidak," ujar Reza menambahkan.

Apalagi, kata Raza, anggota Polri itu adalah kelompok paling rentang melakukan segala pelanggaran pidana.  "Apalagi personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan ya," katanya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI