Menag Minta Oknum Pembuat Uang Palsu di UIN Makassar Dihukum Seberat-beratnya

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 30 Desember 2024 | 01:49 WIB
Memag Nasaruddin Umar (SinPo.id/Kemenag)
Memag Nasaruddin Umar (SinPo.id/Kemenag)

SinPo.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus pembuatan uang palsu.

"Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya," tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, dikutip Minggu, 29 Desemeber 2024.

Nasaruddin menyebut, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia.

"Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas," tutur Menag.

"Alhamdulillah Rektor kita ini sangat proaktif juga ya. Melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya. "Kita bersihkan seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia," kata Menag.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang. "Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang.

Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI