Menag Minta Hukum Berat Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar
SinPo.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, meminta agar siapapun yang terlibat dalam sindikat uang palsu yang beroperasi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, dihukum seberat-beratnya.
Nasaruddin menegaskan, tidak ada toleransi bagi oknum pegawai UIN Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya," kata Nasaruddin dalam keterangannya, Minggu, 29 Desember 2024.
Nasaruddin mengecam, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia.
Ia bersyukur Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis pro aktif bersama aparat berwajib, membongkar kasus itu.
"Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas. Alhamdulillah Rektor kita ini sangat proaktif juga ya. Melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat," imbuhnya.
Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya. "Kita bersihkan seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia," pintanya.
Lebih lanjut, Nasaruddin mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang. "Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang. Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi," pesan Nasaruddin.
Sebagai informasi, saat ini, sudah 17 orang yang diamankan dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Salah satunya kepala perpustakaan kampus yang bergelar doktor.
Tak hanya itu, ada juga ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Dan yang lebih mengagetkan lagi ada dua karyawan bank BUMN yang ikut diamankan.
Barang bukti yang disita polisi bernilai ratusan triliun. Mesin pencetak uang palsu juga didatangkan langsung dari China yang bernilai Rp600 juta.