Sari Yuliati: Pelayanan Pengaduan Masyarakat Maksimalkan Fungsi Pengawasan DPR
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menyatakan pelayanan pengaduan masyarakat selama setahun terakhir memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia. Khususnya, dalam membantu memaksimalkan fungsi pengawasan DPR terhadap mitra-mitra Komisi III.
"Alhamdulillah kebijakan ini banyak memberikan manfaat buat masyarakat Indonesia karena DPR bisa memaksimalkan fungsi pengawasan berdasarkan laporan dari masyarakat," kata Sari dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2024.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menegaskan Komisi III DPR berkomitmen membuka akses yang lebih luas terhadap aspirasi pengaduan masyarakat.
"Saya mengimbau masyarakat untuk kita sama-sama bahu-membahu baik masyarakat, Anggota DPR, maupun mitra kerja Komisi III untuk kita sama-sama melihat kasus-kasus yang ada di masyarakat untuk ke depannya lagi agar semakin minimalisir apa yang ada di masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar konferensi pers terkait catatan akhir tahun mitra kerja kemarin. Ketua Komisi III RI Habiburokhman menyampaikan adanya 469 laporan pengaduan masyarakat kepada Komisi III dan telah diteruskan kepada mitra kerja terkait.
Habiburokhman mengatakan Komisi III selama ini telah responsif menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui RDP maupun RDPU dan menghasilkan berbagai rekomendasi.
"Rekomendasi untuk perbaikan dan menciptakan sistem penegakan hukum yang adil, berkepastian hukum, dan berkemanfaatan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Habiburokhman.