Jelang Pergantian Tahun, Legislator Gerindra Minta Polri Tindak Tegas Pengedar Narkoba
SinPo.id -
Komisi III DPR RI mendesak Polri dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pengedar narkoba di masyarakat menjelang tahun baru 2025.
Ini disampaikan anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rofiqi saat menggelar dapat kerja bersama jajaran Polda dan BNNP Jabar. Pengawasan penting agar tidak banyak terjadi pesta miras serta narkoba yang akhirnya berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dia khawatir jika peredaran narkoba tidak dibatasi bahkan dibiarkan maka akan merusak pondasi generasi muda Indonesia di masa mendatang.
"Tentu kita melihat beberapa fenomena ketika menjelang pergantian tahun baru itu, trafik perdagangan narkoba dan penyalahgunaan barang haram tersebut biasanya meningkat. Kami meminta Polda dan BNNP Jawa Barat untuk menjaga dan mengamankan pergantian tahun baru, jangan sampai momen ini menjadi pemicu untuk anak-anak muda mencoba narkoba yang ini akan berdampak buruk untuk mereka," kata Rofiqi dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2024.
Legislator dari Fraksi Partai Gerinda itu mengatakan pemberantasan narkoba ini masuk dalam Program Astacita Presiden Prabowo. Sehingga, kejahatan penyalahgunaan barang haram tersebut harus segera ditindak tegas dan terukur
"Agar apapun penyalahgunaan narkoba ini ditindak sekeras mungkin terhadap bandara dan segala macamnya," tegasnya.
Dia kembali menekankan Komisi III DPR berharap polisi menindak tegas terhadap para pengedar narkoba.
Sehingga, BNNP Jawa Barat perlu meningkatkan program pencegahan dengan melakukan edukasi ke sekolah dan perguruan tinggi agar mereka mendapatkan pengetahuan bahanya narkoba supaya mereka tidak menggunakan barang haram tersebut.