PEMERASAN WNA

Propam Polri Belum Bisa Ungkap Motif 18 Polisi Peras WNA di DWP

Laporan: Firdausi
Kamis, 26 Desember 2024 | 16:14 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim (SinPo.id/ Dok. Polri)
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim (SinPo.id/ Dok. Polri)

SinPo.id - Propam Polri masih menggali motif pemerasan Warga Negara (WN) Malaysia yang dilakukan 18 oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kalau motif pastinya masih terus digali oleh penyidik," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim kepada wartawan, Kamis, 26 Desember 2024.

Jenderal polisi bintang dua itu menuturkan, alasan belum terungkapnya motif pemerasan itu, lantaran kasus tersebut melibatkan tiga satuan kerja, yaitu dari oknum personel Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek setempat. Hal itulah membutuhkan jeda waktu mengungkap motif tersebut.

"Belum terungkap (motifnya) karena menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres, dan Polda," tuturnya.

Selain itu, Karim menegaskan pihaknya juga segara menjadwalkan sidang etik terhadap 18 anggota polisi yang saat ini ditempatkan di tempat khusus (patsus). Jadwal sidang etik rencananya digelar pekan depan.

"Jadwal sidang komisi kode etik Polri (KKEP) kita segerakan. Rencananya pekan depan," ucapnya.

Diketahui, kasus pemerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap WN Malaysia itu viral di media sosial. Saat ini sudah ada 18 anggota yang diduga melakukan pemerasan dan sudah di-patsus. 

Dari kejadian itu, kerugian materi sebesar Rp2,5 miliar yang dialami 45 warga Malaysia yang menjadi korban pemerasan. Uang miliaran tersebut sudah disita penyidik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI