KECELAKAAN PESAWAT AZERBAIJAN

38 Tewas, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:13 WIB
Petugas berada di dekat lokasi jatuhnya pesawat penumpang Azerbaijan Airlines (SinPo.id/ Reuters)
Petugas berada di dekat lokasi jatuhnya pesawat penumpang Azerbaijan Airlines (SinPo.id/ Reuters)

SinPo.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam kecelakaan pesawat Azerbaijan Airlines (AZAL) dekat Kota Aktau, Kazakhstan, Rabu kemarin, waktu setempat. Dikabarkan, sekitar 38 orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

"Hingga saat ini tidak ada informasi penumpang WNI dalam pesawat Azerbaijan Airline yang jatuh di Kazakhstan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha di Jakarta, Kamis, 26 Desember 2024. 

Pesawat Embraer 190 milik Azerbaijan Airlines dengan nomor penerbangan J2-8243, yang membawa 67 orang dari Grozny, Rusia, tersebut, dilaporkan jatuh tiga kilometer dari Bandara Aktau.

Dari 67 penumpang, 42 di antaranya adalah WN Azerbaijan, sementara 16 lainnya WN Rusia, enam WN Kazakhstan, dan tiga lainnya merupakan WN Kyrgyzstan.

Pusat kedaruratan kementerian tersebut juga menyatakan, 29 penumpang selamat dari kecelakaan tersebut dan telah dievakuasi ke rumah sakit.

Pihak Azerbaijan Airlines menyatakan pesawat tersebut diduga jatuh lantaran bertabrakan dengan sekawanan burung saat mengudara. Departemen Kejaksaan Azerbaijan pun diinstruksikan untuk memulai penyelidikan awal.

"Menyusul jatuhnya pesawat milik Azerbaijan Airlines di Aktau, Kejaksaan Agung Azerbaijan telah memulai penyelidikan pidana berdasarkan pasal 262.3 dan 314.3 (KUHP Azerbaijan)," pernyataan Kejaksaan Azerbaijan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI