Legislator PDIP Tolak Wacana Penghapusan Rute Transjakarta Blok M-Kota Tua, Sebut Belum Relevan
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus rute TransJakarta Koridor 1 Blok M-Kota Tua karena bersinggungan dengan rute Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lebak Bulus-Kota Tua yang direncanakan mulai beroperasi pada 2029. Penghapusan rute itu dianggap mampu menciptakan efisiensi pengelolaan dana Publik Service Obligation (PSO) atau subsidi.
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menolak wacana tersebut. Ia menilai, pangsa TransJakarta dan MRT Jakarta jelas tidak sama, meski nanti rutenya bersinggungan. Bila rute tersebut dihapuskan, otomatis menambah beban tarif pengguna TransJakarta menjadi pengguna MRT yang penghitungannya didasarkan jarak tempuh.
“Klaim efisiensi PSO, menurut saya justru tidak relevan mengingat akan terjadi migrasi pengguna TransJakarta ke MRT. Justru jumlah PSO MRT akan meningkat akibat penghapusan rute TransJakarta yang notabenenya secara tarif jauh lebih murah,” ujarnya, dikutp Rabu, 25 Desember 2024.
Legislator PDIP itu menyebut, TransJakarta memberlakukan tarif tetap sebesar Rp3.500 per penumpang. Penumpang yang berpindah bus dan rute di dalam halte yang terintegrasi tidak akan dikenai biaya tambahan.
Sedangkan tarif MRT berbeda setiap stasiun. Misalnya, penumpang naik dari Stasiun Lebak Bulus dan turun di Blok M maka dikenai tarif sebesar Rp8.000. Sementara jika naik dari Lebak Bulus dan turun di Bundaran HI, dikenakan tarif sebesar Rp14 ribu.
Seharusnya, kata Rio, Pemprov DKI melakukan kajian strategis terlebih dahulu agar PSO yang disalurkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta. Tentu hal itu agar warga tidak merasa dirugikan, karena anggaran dana PSO bersumber dari warga DKI.
“Jangan sampai PSO yang dibayarkan oleh pajak warga DKI ini justru merugikan warga DKI,” tandas dia.
“Artinya harus cermat dan tepat dalam menggunakan pendekatan penanganan kontrak ini, pemetaannya harus kuat dan akurat,” tambah Rio.
Untuk itu, Pemprov DKI harus lebih bijak lagi dalam merencanakan sebuah keputusan untuk menghapus rute TransJakarta Koridor 1 Blok M-Kota Tua. “Kesimpulannya untuk menjatuhkan kebijakan harus menyentuh aspek yang menyeluruh, utuh, dan menyatu,” tambah Rio.
Selain itu, Rio mengimbau agar Pemprov memprediksi dampak kemacetan yang akan terjadi apabila rute TransJakarta Koridor 1 Blok M-Kota Tua benar-benar dihapus. Sebab rute tersebut banyak mencakup berbagai kalangan dan lapisan masyarakat.
“Dampak kemacetan karena hilangnya rute TransJakarta Blok M-Kota Tua ini juga harus dipikirkan oleh Pemprov DKI, mengingat rute ini termasuk rute yang meliputi semua kalangan, dan berbagai lapisan masyarakat,” tandasnya.