Menteri Imipas: Remisi Natal Warga Binaan Hemat Anggaran Negara Hingga Rp8,19 Miliar

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 25 Desember 2024 | 19:19 WIB
Ilustrasi lapas (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi lapas (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatatkan penghematan anggaran negara hingga Rp8,19 miliar berkat pemberian remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) pada Natal 2024. Remisi dan PMP ini diberikan kepada total 15.976 warga binaan, yang mencakup narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia.

Menteri Imipas, Agus Andiranto mengungkapkan bahwa penghematan tersebut berasal dari alokasi anggaran yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan makan narapidana dan anak binaan. 

"Pemberian RK dan PMP Natal tahun ini bisa menghemat anggaran negara hingga Rp8.191.365.000 yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan makan narapidana dan anak binaan," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu, 25 Desember 2024.

Dia juga menjelaskan, per 16 Desember 2024, jumlah total tahanan, narapidana, dan anak binaan di seluruh Indonesia tercatat mencapai 274.166 orang. 

"Dari jumlah tersebut, sekitar 19.968 orang beragama Nasrani, yang menjadi penerima utama remisi khusus pada Hari Raya Natal tahun ini," ungkap dia. 

Menurut Agus, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini merupakan bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan. 

“Pemberian remisi ini bukan hanya untuk memberikan penghargaan, tetapi juga sebagai stimulus bagi warga binaan untuk lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat,” kata Agus.

Dia juga menekankan bahwa sistem pemasyarakatan mengedepankan aspek pembinaan, yang bertujuan untuk mengubah narapidana menjadi pribadi yang lebih baik dan menyadari kesalahan yang telah dilakukan. 

“Pemidanaan harus dilihat bukan sebagai balas dendam, tetapi sebagai sarana pembinaan agar warga binaan dapat bertaubat dan sadar atas kesalahan mereka,” imbuhnya. 

Di sisi lain, Agus juga mengapresiasi kerja keras petugas pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta dukungan dari pemerintah dan pihak terkait lainnya. 

“Semoga pembinaan yang telah diterima oleh warga binaan dapat membangun kapasitas mereka untuk menjadi sumber daya manusia yang bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI