18 Polisi Dituduh Peras WN Malaysia di DWP

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 Desember 2024 | 01:54 WIB
Polri
Polri

SinPo.id -  Sebanyak 18 oknum polisi diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat menghadiri acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Mereka kini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebutkan bahwa saat ini 18 oknum polisi tersebut sudah diamankan. Mereka berasal dari berbagai satuan, termasuk Polsek, Polres, dan Polda. "Jumlahnya tetap 18 orang, dan mereka sudah kami amankan dan tempatkan di Divpropam Mabes Polri," ungkap Abdul Karim dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 24 Desember 2024.

Namun, Karim belum memberikan keterangan rinci mengenai motif pemerasan tersebut. Dia menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini lebih lanjut dan fokus pada pemeriksaan etik para oknum polisi tersebut. "Motifnya masih dalam penyelidikan, yang pasti kami fokuskan dulu pada proses pemeriksaan etik," tambahnya.

Sebelumnya, ditemukan bukti uang hasil pemerasan yang mencapai Rp 2,5 miliar. Uang tersebut diduga diperoleh dari warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan oleh oknum-oknum polisi yang terlibat. Dalam penjelasannya, Karim menyebutkan bahwa penyelidikan melibatkan pihak eksternal, termasuk Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional). Warga negara Malaysia yang menjadi korban juga telah melapor secara resmi mengenai peristiwa ini.

"Kami melakukan investigasi dengan berkoordinasi dengan Kompolnas dan pihak eksternal lainnya. Kami terbuka mengenai perkembangan kasus ini. Kami sudah menerima laporan resmi dari warga negara Malaysia yang menjadi korban," terang Karim.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI