PDIP Dukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 24 Desember 2024 | 12:12 WIB
Said Abdullah (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Said Abdullah (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menekankan pihaknya mendukung pelaksanaan APBN 2025, termasuk kenaikan PPN menjadi 12 persen, seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Namun, pihaknya meminta mengusulkan dilakukannya mitigasi risiko, khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah, yang diwujudkan dengan sejumlah kebijakan.

Salah satunya, perlunya penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat, dengan menambah jumlah penerima manfaat perlinsos yang bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin, serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran. 

"Subsidi BBM, gas LPG listrik untuk rumah tangga miskin diperluas hingga rumah tangga menengah, termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah," kata Said, dalam keterangan persnya, Selasa 24 Desember 2024.

Ketiga, subsidi transportasi umum yang menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah dapat diperluas, khususnya moda transportasi di kota-kota besar.

Keempat, subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 kebawah, serta rumah susun. Kelima, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat, khususnya siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah.

"Keenam, melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit dua bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau," tuturnya.

Ketujuh, memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah, dan menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 persen untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Kedelapan, memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah, meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing.

"Terakhir, memastikan program penghapusan kemiskinan esktrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting dibawah 15 persen dari posisi saat ini 21 persen," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI