Gerindra Heran PDIP Tolak PPN 12 persen: Padahal Mereka Saat Itu Ketua Panja

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 23 Desember 2024 | 14:21 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati (SinPo.id/Dok. Gerindra)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati (SinPo.id/Dok. Gerindra)

SinPo.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati, merepons penolakan PDIP terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diimplementasikan pada awal tahun 2025.

Pasalnya, PDIP juga ikut terlibat dalam panja pembuatan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan ikut menyetujui UU tersebut bersama mayoritas Fraksi lainnya di DPR.

"Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen," kata Rahayu dalam sebuah pernyataan, Senin, 23 Desember 2024.

Oleh karena itu, kata Rahayu, banyak banyak anggota DPR lainnya yang heran dengan penolakan PDIP atas kebijakan tersebut. Padahal ketua Panja UU HPP saat itu dari Fraksi PDIP.

"Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka saat itu Ketua Panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka Ketua Panjanya?" Tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI