PPN Naik 12 Persen, Airlangga: Inflasi Masih Terkendali
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengakui kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan mempengaruhi inflasi. Namun, pengaruh itu tidak tinggi masih terkendali.
"Tentu dari segi kenaikan ini, mempengaruhi inflasi ada, tapi relatif tidak terlalu tinggi," kata Airlangga di kawasan Tangerang, Banten, Minggu, 22 Desember 2024.
Airlangga memperkirakan, inflasi kenaikan PPN 12 persen ini, akan berpengaruh pada sektor transportasi. Sebab, transportasi tidak ada PPN.
Sedangkan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, bawang merah dan bawang putih, gula, garam, daging sapi, susu, telur, tepung, dan sagu, tidak akan terpengaruh. Karena, kenaikan PPN akan ditanggung pemerintah.
Di sisi lain, Airlangga menegaskan, kenaikan PPN ini hanya 1 persen dari sebelumnya 11 persen. Jadi tidak benar bila disebut PPN naik langsung menjadi 12 persen.
"Jadi salah kalau PPN naik 12 persen. (Kenaikan) Dari 11 ke 12 persen, bukan dari 0 ke 12 persen. Jadi ini yang harus clear," kata Airlangga.
Adapun untuk membangkitkan daya beli masyarakat, pemerintah mengeluarkan berbagai paket stimulus pada 2025. Seperti, pemotongan biaya listrik, perumahan, hingga pembelian kendaraan.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak inflasi yang relatif terkendali tersebut.
Paket stimulus ekonomi yang diberikan antara lain bantuan pangan sebanyak 10 kg beras per bulan akan diberikan kepada 16 juta penerima dari kelompok desil 1 dan 2 selama Januari-Februari 2025. Selain itu, ada diskon 50 persen biaya listrik bagi pelanggan hingga 2200 VA selama periode yang sama.
PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp 2 miliar. Skema insentif tersebut diberikan sebesar diskon 100 persen untuk bulan Januari-Juni 2025 dan diskon 50 persen untuk bulan Juli-Desember 2025.