Polri: Tak Ada Tempat Bagi Oknum Polisi yang Mencoreng Institusi

Laporan: Firdausi
Minggu, 22 Desember 2024 | 12:31 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/Polri)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Mabes Polri menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir anggota-anggotanya yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana. Termasuk anggota yang terbutkti melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) akan diberikan sanksi pidana.

"Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Jenderal bintang satu itu menuturkan, pihaknya sudah melakukan investigasi untuk mendalami kasus yang tengah viral tersebut, termasuk mengembangkan penangkapan 18 anggota yang terlibat dalam pemerasan WNA. 

"Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas," tegasnya.

Diketahui, kasus pemerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap WN Malaysia itu viral di media sosial. Postingan itu berisi narasi WN Malaysia memprotes aksi polisi yang berjaga di DWP. Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine saat sedang berjoget. Paspor mereka juga disita oleh sang oknum polisi.

Meski hasil tes urine negatif, turis Malaysia itu mengeklaim tetap dimintai uang oleh polisi. Mereka diduga diperas hingga Rp 700 juta.

Buntut kasus itu, sebanyak 18 anggota polisi diamankan oleh Propam. Mereka antara lain anggota dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polsek Kemayoran.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI