PELANGGARAN PILKADA

Bawaslu Ingatkan Jajarannya Agar Tidak Rekayasa Pelanggaran di Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:18 WIB
Anggota Bawaslu Puadi (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu Puadi (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga integritas dan mencegah rekayasa pelanggaran dalam Pilkada 2024. 

Dia menegaskan, tidak ada ruang bagi pihak mana pun untuk bekerja sama dengan pasangan calon yang tengah menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Puadi, pentingnya kehati-hatian dalam menilai apakah sebuah pelanggaran telah terjadi atau tidak. 

“Sebelum menyatakan terjadinya pelanggaran, jajaran Bawaslu harus benar-benar memahami informasi awal yang diperoleh agar tidak salah langkah,” ujar Puadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Desember 2024.

Dia juga menekankan perlunya koordinasi yang lebih intensif antara divisi penanganan pelanggaran, data, dan informasi dengan divisi hukum dan penyelesaian sengketa, khususnya terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024. 

Kedua divisi tersebut, kata dia, akan memikul tanggung jawab dalam pengawasan yang akan dibawa ke MK.

“Koordinasi antara divisi hukum dan divisi lainnya sangat penting. Mereka tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua harus berjalan bersama, agar penyusunan laporan dan keterangan tertulis berjalan dengan baik,” ungkap dia. 

Lebih lanjut, Puadi juga mengapresiasi koordinasi yang sudah terjalin dengan baik antara berbagai divisi Bawaslu. Menurutnya, saling mendukung dengan berbagi data dan informasi adalah kunci untuk menyelesaikan persoalan yang ada. 

“Koordinasi adalah hal yang sangat penting. Tidak boleh ada divisi yang kesulitan mendapatkan data dari divisi lainnya. Kita bekerja secara kolektif dan kolegial,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI