Legislator NasDem: Pemeriksaan Budi Arie Pengingat Pengawasan Komdigi
SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyebut pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Budi Arie Setiadi oleh Polri menjadi pengingat untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu mengatakan pemeriksaan Budi Arie perlu menjadi perhatian karena persoalan judi online juga berkaitan erat dengan keamanan nasional (national security) dan kepentingan nasional (national interest).
"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan sistem secara terukur, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," kata Amelia di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.
Amelia memandang pemeriksaan Budi Arie tersebut juga merupakan langkah positif dan konstruktif untuk mengakhiri polemik yang berkembang di publik terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online.
Menurut dia, Budi Arie bersikap kooperatif dalam menghadapi proses tersebut. Dia berharap pemeriksaan itu dapat memberikan kejelasan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan publik.
Sebagai mitra dari Komdigi, kata dia, Komisi I DPR RI akan terus mendorong agar fungsi dan tanggung jawab kementerian tetap berjalan optimal. Khususnya, dalam mendukung transformasi teknologi dan komunikasi di Indonesia.
Di sisi lain, dia memastikan akan meningkatkan pengawasan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, serta menjaga integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
"Semoga proses hukum ini berjalan transparan, objektif, dan profesional, sehingga dapat menjadi langkah maju dalam memperkuat sistem hukum dan pemerintahan di tanah air," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa mantan Menkoinfo Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online. Dalam pemeriksaan, Budi Arie dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri.
"Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 (delapan belas) pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta.
Ade Ary menyatakan penyidik gabungan dari Subdirektorat (Subdit) III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri juga telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.