EVALUASI PILKADA

Golkar Minta DPR-Pemerintah Segera Bahas Perbaikan Sistem Pilkada

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 19 Desember 2024 | 17:28 WIB
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/ Dok. Golkar)
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/ Dok. Golkar)

SinPo.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal perbaikan sistem politik Tanah Air perlu ditindaklanjuti. Khususnya, agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan tidak langsung lewat DPRD lantaran ongkos politik mahal.

"Kita harus mencermati pidato Pak Prabowo itu secara lengkap dan dalam spektrum yang lebih luas. Poin yang paling penting dari pidato itu adalah bahwa ada sesuatu atau masalah dalam sistem politik dan demokrasi kita," kata Doli kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.

Doli mengamini sistem politik Indonesia perlu diperbaiki. Bahkan, kata dia, Presiden Prabowo telah menyoroti ongkos politik yang mahal dalam pelaksanaan sistem pilkada sekarang.

"Dan seperti yang kita ketahui bahwa bila bicara biaya tinggi, itu terjadi bukan hanya pada pilkada, tetapi juga pada pilpres dan pileg. Tidak bisa dipungkiri bahwa praktik-praktik moral hazard pemilu, seperti money politics, vote buying, political transactional, semakin permisif dan masif terjadi di tengah-tengah masyarakat. Bila kita terus membiarkan itu, maka akan bisa mengakibatkan terjadinya degradasi moral pada masyarakat kita," katanya.

Anggota Komisi II DPR ini menganggap pernyataan Prabowo menjadi pengingat perlunya sistem politik diubah, tidak hanya pemilihan kepala daerah (pilkada). Doli pun menyarankan kodifikasi UU Parpol dengan UU Pemilu.

"Pernyataan Presiden itu adalah pernyataan seorang kepala negara untuk membangun kesadaran bersama bahwa kita harus segera melakukan perbaikan sistem. Jadi, bukan hanya pilkada tetapi terkait sistem politik secara keseluruhan," ujar Doli.

"Oleh karena itu kita tidak bisa membahasnya secara parsial, pilkada saja misalnya. Perbaikan sistem pemilu itu harus satu paket dengan semua urusan pemilihan lainnya, pilpres, pileg, pilkada, dan seharusnya juga termasuk pilkades di dalamnya. Bahkan juga sangat erat kaitannya dengan sistem kepartaian kita. UU Parpol bisa dikodifikasi bersama dengan UU Pemilu dan Penyelenggara Pemilu," timpalnya.

Doli menganggap permasalahan biaya politik tinggi bisa jadi hanya satu permasalahan yang disorot. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu saat ini.

"Jadi lontaran Pak Presiden mengambil contoh di Singapore, Malaysia dan India itu adalah salah satu opsi yang nanti pasti akan kita kaji, bersama opsi-opsi lainnya," kata Doli.

Wakil Ketua Baleg DPR menilai saat ini menjadi momentum tepat untuk mengubah sistem politik sebelum memasuki tahun politik selanjutnya. Dia lantas meminta DPR dan pemerintah segera menindaklanjuti usulan Prabowo.

"Yang juga jauh lebih penting adalah kita sepakat bahwa saat inilah momentumnya untuk melakukan perbaikan sistem itu, di awal periode pemerintahan baru. Sehingga kita bisa bebas dan punya cukup waktu untuk mencari berbagai alternatif sistem terbaik, tanpa terikat dengan kepentingan pemenangan semata menjelang Pemilu 2029," kata Doli.

"Oleh karena sebaiknya pidato Presiden itu harus ditindak lanjuti oleh pihak pemerintah, seluruh pimpinan partai politik dan DPR. Apalagi DPR bersama pemerintah sudah memasukkan revisi UU Pemilu, Pilkada dan Parpol di dalam Prolegnas Prioritas," tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya berbicara mengenai perbaikan sistem pilkada. Ia mencontohkan negara Malaysia hingga India yang memilih gubernur lewat DPRD.

"Menurut saya kita harus perbaiki sistem kita, dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal, dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga, yang menang lesu, apalagi yang kalah," ujar Prabowo beberapa waktu lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI